Fred Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm mencoba menggambarkan konflik antara negara dengan pers atau dalam ungkapan mereka ‘sistem pengawasan sosial yang mendasari penyesuaian hubungan antara individu dan lembaga. Pandangan ini diungkap pada tahun 1956, dan sebenarnya hanya menghasilkan dua teori yakni otoritarian dan libertarian, yang mana kedua ini menjadi kunci hubungan pers dengan negara. Sementara konsep lainnya yaitu Soviet Communist dan Social Responsibility merupakan pengembangan dan modifikasi dari dua konsep utama.
01). Secara sederhana otoritarian adalah bersumber dari kekuasaan absolut monarki dengan tujuan untuk mendukung negara dan kepemimpinannya. Masalah ijin, sensor ada di bawah kekuasan otokratis dan hukum. Disini tidak dibenarkan mengkritik atau mengancam struktur kekuasaan. Biasanya dimiliki oleh penguasa, partai atayu swasta. Dimunculkan oleh Hobbes, Hegel dan Machiavelli dan direpresentasikan oleh Iran, Paraguai, Nigeria.
Seperti yang dinyatakan William A. Hachten. Ada lima jenis ideologi konsep pers dalam jurnalistik yakni konsep otoritarian, konsep barat (penggabungan dari libertarian dan tanggung jawab), konsep komunis, konsep revolusioner, dan konsep pembangunan. Dimana tiap-tiap negara mempunyai (atau menganut) salah satu konsep pers disesuaikan dengan ideologi negara tersebut. Dari perbedaan konsep pers di setiap negara inilah merupakan titik awal terjadinya bentrokan ideologi konsep pers khususnya dalam pemberitaan internasional.
Pers revolusioner adalah pers dari kelompok orang yang yakin sekali bahwa pemerintahnya tidak memenuhi kepentingan mereka dan harus digulingkan, dan bagi kelompok ini tidak ada kesetiaan pada negara.
Pers Pembangunan atau Developmentalisme yang menekankan pada stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi agar pembangunan dapat berjalan lancar. Stabilitas nasional menjadi syarat utama dan pers merupakan institusi yang paling berpotensi untuk menciptakan suasana stabil atau sebaliknya dengan fungsinya sebagai pembentuk opini publik.
Menurut anda, bagaimana seharusnya Indonesia menerapkan peran pers pada percaturan politik Global?
01). Secara sederhana otoritarian adalah bersumber dari kekuasaan absolut monarki dengan tujuan untuk mendukung negara dan kepemimpinannya. Masalah ijin, sensor ada di bawah kekuasan otokratis dan hukum. Disini tidak dibenarkan mengkritik atau mengancam struktur kekuasaan. Biasanya dimiliki oleh penguasa, partai atayu swasta. Dimunculkan oleh Hobbes, Hegel dan Machiavelli dan direpresentasikan oleh Iran, Paraguai, Nigeria.
02). Untuk Libertarian muncul oleh Locke, Milton, Mill, Adam Smith dari pemikiran untuk mencerhkan dan hak-hak alami. Dengan tujuan utama adalah membantu menemukan kebenaran, menginformasikan, menafsirkan dan menghibur. Perbedaan dengan otoritarian adalah menentukan sendiri editorial dan pemisahan antara negara dan pers. Media dikontrol oleh pemilik di dalam pasar bebas ide-ide dan oleh pengadilan, disini tidak ada pelarangan sebelum atau sesudah penerbitan. Untuk pemilik, kebanyakan pemilik adalah swasta.
03). Sedangkan komunis Soviet bersumber dari ajaran Marx dan Lenin untuk mendukung sistem Marxist mengabdi pada rakyat. Secara teoritis, rakyat bisa memiliki pers dan memanfaatkannya tapi dalam kenyataannya tidak. Karena media tidak bisa mengkritik tujuan partai maka kontrol oleh aparat pemerintah lewat tangan partai komunis selalu diterapkan. Dikembangkan oleh tokoh-tokoh komunis seperti Marx, Lenin. Stalin, Mao, Castro dan Gorbachov. Contoh kini adalah Uni soviet, RRC, Kuba.
04). Untuk teori tanggung jawab sosial merupakan manifestasi tentang kebebasan pers dan kritik atas pers libertarian, dengan tujuan untuk menginformasikan dan mendidik, membantu memajukan masyarakat. Pentingnya teori ini adalah lebih mengutamakan tanggung jawab sosialnya dibanding kebebasan pers. Adapun kontrol dilakukan oleh masyarakat dan tindakan konsumen. Etika lain tidak dibenarkan menerbitkan informasi yang membahayakan secara sosial atau menyerang hak-hak pribadi. Biasanya dimiliki oleh swasta tapi ada kemungkinan adanya campur tangan penerintah untuk menjamin kepentingan umum. Sayangnya saat ini belum ada dalam contoh nyata.
03). Sedangkan komunis Soviet bersumber dari ajaran Marx dan Lenin untuk mendukung sistem Marxist mengabdi pada rakyat. Secara teoritis, rakyat bisa memiliki pers dan memanfaatkannya tapi dalam kenyataannya tidak. Karena media tidak bisa mengkritik tujuan partai maka kontrol oleh aparat pemerintah lewat tangan partai komunis selalu diterapkan. Dikembangkan oleh tokoh-tokoh komunis seperti Marx, Lenin. Stalin, Mao, Castro dan Gorbachov. Contoh kini adalah Uni soviet, RRC, Kuba.
04). Untuk teori tanggung jawab sosial merupakan manifestasi tentang kebebasan pers dan kritik atas pers libertarian, dengan tujuan untuk menginformasikan dan mendidik, membantu memajukan masyarakat. Pentingnya teori ini adalah lebih mengutamakan tanggung jawab sosialnya dibanding kebebasan pers. Adapun kontrol dilakukan oleh masyarakat dan tindakan konsumen. Etika lain tidak dibenarkan menerbitkan informasi yang membahayakan secara sosial atau menyerang hak-hak pribadi. Biasanya dimiliki oleh swasta tapi ada kemungkinan adanya campur tangan penerintah untuk menjamin kepentingan umum. Sayangnya saat ini belum ada dalam contoh nyata.
Dalam perkembangannya terbentuk sebuah teori yang menjelaskan adanya lima konsep pers yang mana terjadi pada interaksi pada jurnalistik internasional.
Seperti yang dinyatakan William A. Hachten. Ada lima jenis ideologi konsep pers dalam jurnalistik yakni konsep otoritarian, konsep barat (penggabungan dari libertarian dan tanggung jawab), konsep komunis, konsep revolusioner, dan konsep pembangunan. Dimana tiap-tiap negara mempunyai (atau menganut) salah satu konsep pers disesuaikan dengan ideologi negara tersebut. Dari perbedaan konsep pers di setiap negara inilah merupakan titik awal terjadinya bentrokan ideologi konsep pers khususnya dalam pemberitaan internasional.
Pers revolusioner adalah pers dari kelompok orang yang yakin sekali bahwa pemerintahnya tidak memenuhi kepentingan mereka dan harus digulingkan, dan bagi kelompok ini tidak ada kesetiaan pada negara.
Menurut anda, bagaimana seharusnya Indonesia menerapkan peran pers pada percaturan politik Global?